Penerapan E-Learning dalam Pembelajaran Agama Islam

Telah kita ketahui, bahwa Covid-19 telah melanda ke seluruh penjuru dunia. Munculnya wabah ini, memberikan dampak yang besar terhadap semua sisi kehidupan umat manusia, terutama sistem pendidikan baik dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perkuliahan Tinggi (PT). Markas besar kesehatan global yaitu WHO (World Health Organization) telah melakukan tindakan, lebih tepatnya adalah kerja utama mereka yaitu dimana merekomendasi apa yang harus mereka lakukan untuk meningkatkan kesehatan warga dan mencegah penyebaran wabah tersebut. Di Indonesia, pemerintah telah menelaah terkait pemaparan kasus Covid-19 yang terus meningkat di setiap bulannya, bahkan peningkatan terus meninggi setiap harinya hanya dalam hitungan jam saja mencapai. Dilansir dari kompas.com di bulan Agustus kemarin, kasus baru harian Covid-19 mencapai angka 3.000 per hari. Hingga akhir bulan 31 Agustus 2020, jumlah kasus Covid-19 telah dikonfirmasi di Indonesia sebanyak 174.796 artinya penambahan sebanyak 66.420 kasus virus corona dari bulan sebelumya.

Sebelum pandemi Covid-19 ini muncul, metode pembelajaran dilakukan secara manual dan konvensional yaitu secara tatap muka dan berkomunikasi sesama lain secara langsung. Namun, saat ini mulai tergantikan dengan sistem digital daring atau e-learning. Dilihat dari dampak pandemi Covid-19 terhadap pendidikan saat ini, banyak masyarakat dimulai dari tingkatan rendah sampai Perkuliahan Tinggi mengalami kesulitan atau sering mengeluh. Dampak tersebut ada 2 macam yaitu:

  1. Dari Segi Berkembangnya Teknologi

Dimana teknologi saat ini yang sangat mudahnya diakses internet bagi masyarakat yang tidak agamis, dapat digunakan untuk hal-hal yang negative, kita juga bisa menyakssikan banyak kecurangan-kecurangan, ketidak jujuran, dan banyak perbuatan negative yang bertentangan dengan norma agama Islam sebagai dampak dari perubahan social, karenannya sangat diperlukan sistem pendidikan yang dapat mempersiapkan manusia (masyarakat) untuk tidak melakukan perbuatan tersebut

      2. Dari Segi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan

Dengan terus dikembangkannya kurikulum yang mampu menjawab tantangan perubahan dan terjadinya transformasi pemikiran dalam pendidikan, seiring dengan perubahan-perubahan social yang terjadi dalam masyarakat. Lebih konkritnya adalah ketika perubahan social membawa kepada perbaikan ekonomi masyarakat dan menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan akan hasil teknologi seperti computer, laptop, maka ketika seorang anak mendapat tugas dari gurunya untuk membuat hasil karya tulis yang berbasis internet, maka secara langsung dan jelas dampak dan pengaruh adanya perubahan social.

Juga dampak pada sistem manajemen pendidikan yang berorientasi pada mutu (quality oriented), yaitu akan peningkatan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan menuju pada pembelajaran unggul sehingga menghasilkan output yang berkualitas.

Dilihat dari dampak diatas adalah yang dialami masyarakat sekarang banyak mahasiswa maupun siswa merasa lebih banyak mengerjakan tugas, sering manatap layar laptop atau hp yang menyebabkan mata lelah, biaya internet yang diperlukan juga banyak bahkan jadwal perkulihan atau madrasah lebih fleksibel atau jam diluar perkuliahan. Begitupun dengan strategi belajar online yang membuat kondisi berbeda. Beberapa merasa kesulitan dalam menangkap materi dan kesulitan belajar. Hasil penelitian di Univesitas Palangka Raya 78,1 % tidak mengalami kendala atau mengalami kendala yang sudah teratasi, sedangkan 21,9 % lainnya mengalami kendala untuk mengikuti pembelajaran online.

Dengan mengantisipasi penularan wabah tersebut, Pemerintah di Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementrian Agama RI menerapkan kebijakan E-learning mulai pertengahan Maret 2020 (Surat Edaran Mendikdub No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, 2020) yaitu sistem pembelajaran alternatif menggunakan media online seperti, Internet atau jaringan berbasis komputer lainnya sebagai solusi atas permasalahan sistem pendidikan di Indonesia. Definisi sederhana dari E-Learning adalah suatu proses pembelajaran efektif yang diciptakan dengan menggabungkan konten yang disampaikan secara digital dengan jasa dan sarana pendukung pembelajaran.

Seiring berkembangnya zaman, maka ilmu pengetahuan dan teknologi pun berkembang pesat dan menyebar luas terhadap dunia pendidikan. Berbagai macam media dan perangkat mulai muncul dan dapat digunakan. Dalam penerapan E-Learning dalam pembelajaran, kita dapat menggunakan berbagai perangkat seperti audio visual yaitu tape recorder, televisi lain sebagainya. Namun yang sedang ramai digunakan adalah seperti laptop, komputer dan berbagai perangkat lainnya. Dan media pembelajaran mulai muncul seperti buku teks dan modul namun, yang sedang ramai digunakan saat ini adalah seperti zoom, google meet, claasroom dan lain sebagainya. UIN Sunan Gunung Djati sebagai salah satu PTKIN yang berada dibawah Kementrian Agama, merespon penerapan E-Learning dengan mengeluarkan kebijakan atas penetapan oleh rektor yaitu surat edaran yang dikeluarkan secara 3 tahap yaitu pada tanggal 15, 26 dan 30 Maret 2020. Penerapan belajar dari rumah, tentunya berpengaruh terhadap keadaan para mahasiswa dan para dosen yang mengajar di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Luaran utama mahasiswa FITK adalah menjadi calon guru. Walaupun dikatakan E-Learning ini mampu memberikan ekek yang menarik dan positif, tetapi tetap saja memiliki tantangan sendiri dalam pelaksanaannya, menurut situs web UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dari ungkapan pernyataan dan dampak-dampak diatas, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melakukan wawancara ke beberapa guru Pendidikan Agama Islam, dan menyimpulkan bahwa ditengah wabah ini E-Learning dalam pembelajaran Agama Islam harus memiliki tujuan agar tercapainya pembelajaran yang efektif dengan menggunakan strategi atau konsep pembelajaran yang tepat dan juga harus memiliki langka-langkah kegiatan yang sesuai terhadap pembelajaran agama Islam. Kala ini, pembelajaran agama Islam memiliki tantangan dan keuntungan atau bisa dikatakan ada sisi negatif dan sisi positif. Sisi negatifnya, dimana peserta didik memilki tingkat pola yang berbeda dalam penyerapan informasi. Bagi peserta didik yang rajin dan terbiasa akan sistem ini pasti mudah dalam menyerap informasi, namun bagi yang belum terbiasa kemungkinan akan mengalami kesulitan. Begitu pun dalam mencari informasi terkait agama pun sedikit terhalang dan terhambat, karena kita fokus terhadap penyampaian pendidik saja dan sulit untuk berinteraksi langsung atau bertatap muka kepada guru jika ingin mengetahui informasinya lebih dalam. Kemudian kurangnya interaksi antar peserta didik dan pendidik karena. menghambat dalam mengevaluasi pembelajarannya. serta kurangnya tenaga dan keterampilan dalam menguasai internet.

Dari sisi positif, E-learning memberikan peluang terhadap peserta didik dalam mengembangkan ide-ide kreatif atau inovasi baru mereka dalam sistem pembelajaran diri sendiri sebelum penerapan sistem e-learning diberhentikan dan dihilangkan. Kemudian, dapat meningkatkan rasa kemandirian peserta didik maupun dosen atau guru dalam mencari pengetahuan baru dalam berbagai media saat kini tanpa terfokus pada satu media. Serta dapat merubah peran peserta didik yang awalnya pasif menjadi aktif. Menurut saya, bahwa dengan diberlakukan penerapan E-learning dalam pembelajaran Agama Islam walaupun dalam keadaan wabah seperti ini, bukan menjadi penghalang bagi kita umat muslim untuk berputus asa dalam menuntut ilmu terutama ilmu tentang Agama yang sangat bermanfaat dalam kehidupan dunia dan menjadi bekal di akhirat kelak. Seperti dalam Mahfudzot yang berbunyi:

اُطْلُبُوْا العِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى الَّلحْدِ

“Tuntutlah ilmu dari dalam buaian hingga liah lahat” Dalam penulisan ini, penulis ingin memotivasi kepada semua pejuang menuntut ilmu agar kita semua bisa mengambil hikmah dari semua hal diatas, bahwa ini sebagai bahan melatih mental kita untuk memperbaiki diri lebih baik dan melatih diri untuk menjadi pribadi yang memiliki rasa tanggung jawab besar dalam menuntut ilmu atau jihad fii sabilillah dalam kondisi apapun seperti dalam sebuah Mahfudzot yan berbunyi:

مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِي سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ

“Siapa yang keluar di menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia kembali”

 

Sumber : https://kumparan.com/